Kakak-kakak, pastinya sudah mempelajari tentang salah satu Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 tahun 2013 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
SK Kwarnas ini merupakan salah satu rujukan bagi kita, para anggota pramuka penegak yang merupakan penyempurna dari SK terdahulu yakni SK Kwarnas No 80 tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
Salah satu hal yang kita ulas adalah Bagan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak yang merupakan sebuah peta perjalanan anggota pramuka penegak dari lepas usia remaja/penggalan (16 tahun) menjadi Tamu Ambalan, Calon Penegak, Penegak Bantara, Laksana, hingga Garuda.
Berikut ini merupakan Bagan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak secara lengkap yang dimuat dalam SK Kwarnas No. 176 tahun 2013
Nah, bagi kakak-kakak yang kemarin baru saja dikukuhkan menjadi Calon Penegak, peta perjalanan kakak-kakak baru saja dimulai. Mari semangat untuk terus belajar dan berbagi, sehingga mampu mencapai puncak tertinggi. (ach)
1 Comment