Tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Setiap tahun, Hari Anti Narkotika Internasional diperingati sebagai salah satu semangat dalam melakukan aksi dan memperkuat kerja sama secara global melawan narkotika.
Melalui peringatan HANI, diharapkan akan terus mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.
Adapun sejarah ditetapkannya tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional adalah berawal dari sebuah sejarah di Tiongkok. Pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing, seorang pejabat bernama Lin Zexu terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing. Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium. Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang.
Usahanya ini akhirnya memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris. Kaisar Daoguang memanggil Lin Zexu untuk membahas penerapan larangan terhadap pedagangan opium.Di hadapan Kaisar, ia menegaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara.
Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988 mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
Selamat Hari Anti Narkoba Internasional, Ayo kita ciptakan generasi yang kreatif, inovatif dan edukatif!
Bersama-sama kita perangi narkoba!