NGAWI — Sebanyak 34 anggota Pramuka SMA Negeri 2 Ngawi (Rakasmada) yang terdiri dari 13 anggota putra dan 21 anggota putri dilantik menjadi Penegak Bantara, Sabtu (05/02/2022).
Bertempat di rumah Ketua Gugusdepan 02.079 – 02.080 Kak Sri Agustiyani (Kak Agustin), kecamatan Ngawi, ke-34 anggota dilantik menjadi Penegak Bantara secara sederhana dengan nuansa yang khidmat di bawah rindangnya pohon bambu sebagai ciri khas kabupaten Ngawi.
Sebagaimana diketahui bahwa proses yang dilalui oleh anggota yang dilantik diawali dengan diterima sebagai Tamu Ambalan, kemudian dikukuhkan menjadi Calon Penegak, kemudian melakukan ujian Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU), dan ditetapkan layak dilantik sebagai Penegak Bantara.
Selamat menjadi Pramuka Penegak Bantara, perjalanan selanjutnya adalah menuju Penegak Laksana dan Penegak Garuda untuk dapat terus berproses melalui pendidikan kepramukaan di Ambalan Raden Mas Soerjo – Raden Ajeng Kartini.
Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak yang merupakan sebuah peta perjalanan anggota pramuka penegak dari lepas usia remaja/penggalan (16 tahun) menjadi Tamu Ambalan, Calon Penegak, Penegak Bantara, Laksana, hingga Garuda tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 tahun 2013 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega. (ach)